I. Personal Details
Name : Amalia Zatadinni
Address : Pondok Kelapa Street RT 001/01 Number 72
Phone Number : 021-8690446/081381813562
Place & Date of Birth : Jakarta, Mei 15 1992
Sex : Female
Marital Status : Single
Religion : Islam
Nationality : Indonesia
II. Education Details
1. 1998 - 2004 Elementary School, Jakarta
2. 2004 - 2007 Junior High School / SMP 27 Jakarta
3. 2007 - 2010 Senior High School / SMA 44 Jakarta
4. 2010 - 2014 Student of Gunadarma University
Jumat, 21 Maret 2014
Rabu, 20 November 2013
ETIKA BISNIS DALAM MASYARAKAT
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan
juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI (masyarakat)
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI (masyarakat)
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Kamis, 24 Oktober 2013
ETIKA BISNIS
AMALIA ZATADINNI
4EA15
4EA15
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez,
2005). Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan
termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting,
yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
- Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
- Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
- Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Berdasarkan pembahasan dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua
perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting
untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis.
kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika
dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai
moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang
melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama
dan citra perusahaan.
oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentan etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas
dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.
Jumat, 04 Oktober 2013
Bank Indonesia klaim perbaikan ekonomi sudah diprediksi
Tekanan inflasi mulai mereda setelah Badan Pusat Statistik melansir, September 2013 terjadi deflasi 0,35 persen (mtm) atau 8,40 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, deflasi tersebut lebih besar dari perkiraan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia, dan jauh lebih rendah dari perkiraan inflasi oleh banyak analis.
"Pasokan yang melimpah karena panen beberapa komoditas hortikultura, terutama bawang merah dan cabe menyebabkan koreksi harga pangan tercatat cukup dalam," kata Difi dalam berita tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (1/10).
Selain itu, turunnya harga daging sapi juga mendorong deflasi sehingga kelompok volatile food mencatat deflasi 3,38 persen (mtm). "Meredanya tekanan inflasi bulanan juga terjadi pada kelompok inti dan administered prices, masing-masing mencapai 0,57 persen (mtm) dan 0,34 persen (mtm), seiring meredanya dampak kenaikan harga BBM dan koreksi harga paska Lebaran," papar Difi.
Terkendalinya harga-harga tersebut, lanjut Difi, sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia bahwa inflasi akan sangat rendah dan kembali ke pola normal mulai September dan bulan-bulan ke depan.
Kinerja neraca perdagangan Agustus 2013 yang tercatat surplus USD 130 juta sejalan dengan penurunan impor. Neraca perdagangan non-migas mengalami surplus sebesar USD 1,03 miliar, sementara defisit neraca perdagangan migas menyempit menjadi USD 900 juta.
Surplus neraca perdagangan non-migas terjadi seiring penurunan impor non-migas sebesar 29,5 persen (mtm) yang jauh lebih cepat dibandingkan laju penurunan ekspor non-migas sebesar 18,9 persen (mtm).
"Impor non-migas mencapai titik terendah sepanjang 2013 terutama disebabkan impor barang modal, khususnya alat angkutan untuk industri," jelas Difi.
Dari analisa BI, turunnya ekspor non-migas dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas ekspor yang belum kuat. Terutama pada ekspor kelompok barang primer (batu bara, karet mentah, dan minyak & lemak nabati) dan kelompok produk manufaktur (mesin dan alat transportasi, produk kimia, barang konsumen lain yang lebih rendah, dan produk semi-manufaktur lainnya).
Di sisi migas, defisit neraca perdagangan migas Agustus 2013 menyempit terutama karena ekspor minyak meningkat sebesar 25,2 persen (mtm) seiring dengan kenaikan lifting minyak, sementara impor minyak turun sebesar 12,8 persen (mtm) sejalan dengan masih besarnya stok penyangga setelah Pertamina melakukan impor minyak yang besar di bulan Juli.
"Perbaikan kinerja neraca perdagangan tersebut sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia bahwa defisit transaksi berjalan triwulan III-2013 akan lebih kecil dari defisit yang terjadi pada triwulan II-2013," tutup Difi.
Melalui APEC, Kadin targetkan peningkatan investasi Indonesia
Selama berlangsungnya Forum Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto memiliki satu misi penting. Sejumlah isu akan mereka bawa dalam pertemuan dengan para pemimpin maupun pebisnis dari seluruh dunia demi kepentingan nasional.
Kadin, menurutnya, akan memperjuangkan salah satunya upaya peningkatan kinerja investasi Tanah Air sebagai salah satu roda pertumbuhan.
"Kita yang jadi tuan rumah, tiga waketum Kadin jadi panitia APEC Business Council. Ini bisa kita manfaatkan peluang untuk promosikan Indonesia, terutama investasi, dan isu-isu yang perlu diperjuangkan dari kepentingan nasional kita," ujar Suryo di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (4/10).
Suryo menargetkan, melalui perhelatan akbar internasional ini, terjadi peningkatan investasi yang cukup signifikan guna meningkatkan ekonomi nasional.
"Secara umum investasi yang akan kita dorong. Investasi ini diharapkan tetap meningkat, paling sedikit maintainlah (berkelanjutan), jangan sampai turun," tandasnya.
Seperti diketahui, tahun ini, target investasi dipatok sebesar Rp 390 triliun. Target yang bisa disebut cukup berat di tengah turbulensi ekonomi nasional dan belum pulihnya kondisi ekonomi Eropa serta Amerika Serikat (AS). Banyak pihak berasumsi pertumbuhan investasi akan melambat dan hal itu terbukti pada semester I tahun ini.
"Di lain pihak, kami mendengar perhitungan asumsi dan perkiraan secara menyeluruh lebih lambat," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar di Istana Negara, Jakarta.
Untuk mencegah perlambatan sekaligus mendorong akselerasi investasi, Mahendra berjanji memaksimalkan potensi serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki setiap daerah. Dengan pendekatan itu, dia berharap dapat memberikan nilai tambah bagi pemasukan devisa nasional.
Rabu, 02 Oktober 2013
tugas kelompok softskill etika bisnis
TUGAS
KELOMPOK :
-
AMALIA
ZATA D
-
ANITA
S
-
TRI
ANDINI P
-
4EA15
Pengertian
Perlindungan Konsumen
Sedangkan pengertian
perlindungan konsumen yaitu :
-
Menurut undang – undang no.8 tahun 1999
pasal 1 butir 1 : “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen”
-
GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor
II/MPR/1993, Bab IV huruf F butir 4a : “… pembangunan perdagangan ditujukan
untuk memperlancar arus barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan
produksi dan daya saing meningkatkan pendapatan produsen melindungi kepentingan
konsumen …”
1.3
Hukum Perlindungan Konsumen
Hukum perlindungan
konsumen adalah : “keseluruhan asas – asas dan kaidah – kaidah hukum yang
mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para
penyedia barang dan atau jasa konsumen”
Jadi kesimpulan dari pengertian
– pengertian di atas adalah :
Bahwa Hukum
Perlindungan Konsumen dibutuhkan apabila kondisi para pihak yang mengadakan
hubungan hukum atau yang bermasalah dalam keadaan yang tidak seimbang.
BAB
II
AZAS
DAN TUJUAN
2.1
Tujuan Perlindungan Konsumen Sesuai dengan pasal 3 undang – undang no.8 tahun
1999 Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah :
* meningkatkan
kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
* mengangkat harkat dan
martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang
dan atau jasa.
*meningkatkan
pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak – haknya sebagai
konsumen.
* menciptakan system perlindungan
konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta
akses untuk mendapatkan informasi.
* menumbuhkan kesadaran
pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang
jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
* meningkatkan kualitas
barang dan atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan atau
jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.
Azas
Perlindungan Konsumen
Adapun azas
perlindungan konsumen antara lain :
*azas manfaat :
mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan ini harus
memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku
usaha secara keseluruhan.
*azas keadilan :
partisipasi keseluruhan rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan
kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan
melaksanakan kewajibannya secara adil.
*azas keseimbangan :
memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan
pemerintah dalam arti materil ataupun spiritual.
*azas keamanan dan
keselamatan konsumen : memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada
konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan atau jasa yang
dikonsumsi atau digunakan.
*azas kepastian hukum :
baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam
penyelenggaraan perlindungan konsumen serta Negara menjamin kepastian hukum.
Bisnis
Bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya,
untuk mendapatkan laba.
Selasa, 16 April 2013
bahasa indonesia tugas softskill (hakikat karangan ilmiah dan tahapan penulisan ilmiah)
Definisi Karangan Ilmiah :
Yang tergolong ke dalam karangan
ilmiah antara lain makalah, laporan, skripsi, tesis, disertasi yang tergolong
karangan semi ilmiah antara lain adalah artikel, editorial, opini, feuture,
reportase; yang tergolong dalam karangan non ilmiah antara lainanekdot, opini,
dongeng, hikayat, cerpen, novel,roman, dan naskah drama.Ketiga jenis karangan
tersebut memiliki karektiristik yang berbeda. Karangan ilmiah memiliki aturan
baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan
bahasa. Sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang tidakterikat pada
karangan baku; sedangkan karangansemi ilmiah berada diantara keduanya.Sementara
itu, Yamilah dan Samsoerizal (1994 : 90) memaparkan bahwa ragam karya ilmiah
terdiri atasbeberapa jenis berdasarkan fungsinya. Menurut pengelompokan itu ,
dikenal ragam karya ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya
tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang
dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal
secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis
untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran
tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan. Maka sudah selayaknyalah,
jika tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual)
dan belum pernah ditulis orang lain.Jikapun, tulisan tersebut sudah pernah
ditulis dengan tema yang sama, tujuannya adalah sebagai upaya pengembangan dari
tema terdahulu. Disebut juga dengan penelitian lanjutan.
Ciri - ciri Karangan Ilmiah :
B. Ciri
– cirri Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah ada 4 aspek
yang menjadi karakteristik utamanya, yaitu :
a. Struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah
sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti
(pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke
bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan
yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan
simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut
gagasan tersebut.
b. Komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi
sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian
inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal
mempersyaratkan adanya abstrak.
c. Sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah
adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal,
dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang
pertama atau kedua.
d. Penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya
ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan
kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Sumber :
Tahapan penulisan ilmiah
1.
Susun tahapan penulisan ilmiah
·
Cover : bagian awal yang berada pada penulisan
ilmiah yang di tulis sesuai dengan cover atau tampilan standar penulisan ilmiah
·
Lembar pengesahan : lembar yang dituliskan Judul
penulisan ilmiah, Nama, NPM, Tanggal Sidang, Tanggal Lulus, dan tanda tangan
pembimbing koordinator penulisan ilmiah, serta Ketua Jurusan.
·
Abstraksi : lembar yang berisikan ringkasan dari
penulisan dengan batasan maksimal 1 lembar
·
Daftar isi : lembar yang menjelaskan halaman –
halaman tentang berada nya Bab atau sub-Bab
·
Daftar tabel : lembar yang berisikan tentang
gambar atau tabel di dalam penulisan ilmiah
·
Bab 1 : adalah pendahuluan dari isi sebuah
penulisan ilmiah dimana terdapat :
1.
Latar belakang : bagian yang berisikan
penjelasan yang berkaitan dengan alas an yang mendasari penulis atau peneliti
untuk memilih tema yang ditulis
·
Kesimpulan : bagian yang berisikan kesimpulan
dari hasil penelitian yang pada prinsipnya merupakan jawaban dari pertanyaan
penelitian yang ada
·
Saran : isi yang ada pada bagian yang harus
diprioritaskan pada saran terhadap butir – butir kesimpulan yang ada
Langganan:
Postingan (Atom)