Kamis, 24 Oktober 2013

ETIKA BISNIS

AMALIA ZATADINNI
4EA15

  Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
   Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
  Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
  Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
  1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang. 
  2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
  3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
   Berdasarkan pembahasan dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.

   oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentan etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.

Jumat, 04 Oktober 2013

Bank Indonesia klaim perbaikan ekonomi sudah diprediksi

Tekanan inflasi mulai mereda setelah Badan Pusat Statistik melansir, September 2013 terjadi deflasi 0,35 persen (mtm) atau 8,40 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, deflasi tersebut lebih besar dari perkiraan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia, dan jauh lebih rendah dari perkiraan inflasi oleh banyak analis.
"Pasokan yang melimpah karena panen beberapa komoditas hortikultura, terutama bawang merah dan cabe menyebabkan koreksi harga pangan tercatat cukup dalam," kata Difi dalam berita tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (1/10).
Selain itu, turunnya harga daging sapi juga mendorong deflasi sehingga kelompok volatile food mencatat deflasi 3,38 persen (mtm). "Meredanya tekanan inflasi bulanan juga terjadi pada kelompok inti dan administered prices, masing-masing mencapai 0,57 persen (mtm) dan 0,34 persen (mtm), seiring meredanya dampak kenaikan harga BBM dan koreksi harga paska Lebaran," papar Difi.
Terkendalinya harga-harga tersebut, lanjut Difi, sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia bahwa inflasi akan sangat rendah dan kembali ke pola normal mulai September dan bulan-bulan ke depan.
Kinerja neraca perdagangan Agustus 2013 yang tercatat surplus USD 130 juta sejalan dengan penurunan impor. Neraca perdagangan non-migas mengalami surplus sebesar USD 1,03 miliar, sementara defisit neraca perdagangan migas menyempit menjadi USD 900 juta.
Surplus neraca perdagangan non-migas terjadi seiring penurunan impor non-migas sebesar 29,5 persen (mtm) yang jauh lebih cepat dibandingkan laju penurunan ekspor non-migas sebesar 18,9 persen (mtm).
"Impor non-migas mencapai titik terendah sepanjang 2013 terutama disebabkan impor barang modal, khususnya alat angkutan untuk industri," jelas Difi.
Dari analisa BI, turunnya ekspor non-migas dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global dan harga komoditas ekspor yang belum kuat. Terutama pada ekspor kelompok barang primer (batu bara, karet mentah, dan minyak & lemak nabati) dan kelompok produk manufaktur (mesin dan alat transportasi, produk kimia, barang konsumen lain yang lebih rendah, dan produk semi-manufaktur lainnya).
Di sisi migas, defisit neraca perdagangan migas Agustus 2013 menyempit terutama karena ekspor minyak meningkat sebesar 25,2 persen (mtm) seiring dengan kenaikan lifting minyak, sementara impor minyak turun sebesar 12,8 persen (mtm) sejalan dengan masih besarnya stok penyangga setelah Pertamina melakukan impor minyak yang besar di bulan Juli.
"Perbaikan kinerja neraca perdagangan tersebut sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia bahwa defisit transaksi berjalan triwulan III-2013 akan lebih kecil dari defisit yang terjadi pada triwulan II-2013," tutup Difi.

Melalui APEC, Kadin targetkan peningkatan investasi Indonesia

Selama berlangsungnya Forum Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto memiliki satu misi penting. Sejumlah isu akan mereka bawa dalam pertemuan dengan para pemimpin maupun pebisnis dari seluruh dunia demi kepentingan nasional.
Kadin, menurutnya, akan memperjuangkan salah satunya upaya peningkatan kinerja investasi Tanah Air sebagai salah satu roda pertumbuhan.
"Kita yang jadi tuan rumah, tiga waketum Kadin jadi panitia APEC Business Council. Ini bisa kita manfaatkan peluang untuk promosikan Indonesia, terutama investasi, dan isu-isu yang perlu diperjuangkan dari kepentingan nasional kita," ujar Suryo di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (4/10).
Suryo menargetkan, melalui perhelatan akbar internasional ini, terjadi peningkatan investasi yang cukup signifikan guna meningkatkan ekonomi nasional.
"Secara umum investasi yang akan kita dorong. Investasi ini diharapkan tetap meningkat, paling sedikit maintainlah (berkelanjutan), jangan sampai turun," tandasnya.
Seperti diketahui, tahun ini, target investasi dipatok sebesar Rp 390 triliun. Target yang bisa disebut cukup berat di tengah turbulensi ekonomi nasional dan belum pulihnya kondisi ekonomi Eropa serta Amerika Serikat (AS). Banyak pihak berasumsi pertumbuhan investasi akan melambat dan hal itu terbukti pada semester I tahun ini.
"Di lain pihak, kami mendengar perhitungan asumsi dan perkiraan secara menyeluruh lebih lambat," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar di Istana Negara, Jakarta.
Untuk mencegah perlambatan sekaligus mendorong akselerasi investasi, Mahendra berjanji memaksimalkan potensi serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki setiap daerah. Dengan pendekatan itu, dia berharap dapat memberikan nilai tambah bagi pemasukan devisa nasional.

Rabu, 02 Oktober 2013

tugas kelompok softskill etika bisnis


TUGAS KELOMPOK :
-         AMALIA ZATA D
-         ANITA S
-         TRI ANDINI P
-         4EA15
Pengertian Perlindungan Konsumen
Sedangkan pengertian perlindungan konsumen yaitu :
-          Menurut undang – undang no.8 tahun 1999 pasal 1 butir 1 : “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen”
-          GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV huruf F butir 4a : “… pembangunan perdagangan ditujukan untuk memperlancar arus barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing meningkatkan pendapatan produsen melindungi kepentingan konsumen …”
1.3 Hukum Perlindungan Konsumen
Hukum perlindungan konsumen adalah : “keseluruhan asas – asas dan kaidah – kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan atau jasa konsumen”
Jadi kesimpulan dari pengertian – pengertian di atas adalah :
Bahwa Hukum Perlindungan Konsumen dibutuhkan apabila kondisi para pihak yang mengadakan hubungan hukum atau yang bermasalah dalam keadaan yang tidak seimbang.
BAB II
AZAS DAN TUJUAN
2.1 Tujuan Perlindungan Konsumen Sesuai dengan pasal 3 undang – undang no.8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah :
* meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
* mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.
*meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak – haknya sebagai konsumen.
* menciptakan system perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
* menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
* meningkatkan kualitas barang dan atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Azas Perlindungan Konsumen
Adapun azas perlindungan konsumen antara lain :
*azas manfaat : mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan ini harus memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
*azas keadilan : partisipasi keseluruhan rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
*azas keseimbangan : memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam arti materil ataupun spiritual.
*azas keamanan dan keselamatan konsumen : memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan.
*azas kepastian hukum : baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen serta Negara menjamin kepastian hukum.
Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.